Pelalawan - Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pelalawan tahun 2024 akhirnya digelar, setelah sempat beberapa kali tertunda.
Bupati Pelalawan, H Zukri diwakili Wakil Bupati, H Husni Tamrin menyampaikan LKPJ Kepala Daerah akhir Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Selasa (10/6/2025).
Rapat digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal SE dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, staf ahli, asisten, insan pers, dan undangan.
Dari 40 anggota DPRD, tercatat 33 hadir, sehingga rapat paripurna dinyatakan kuorum dan dapat dilaksanakan secara sah.
Dalam sambutannya Husni Tamrin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Pelalawan atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan LKPJ, merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Ia juga menyampaikan penyusunan LKPJ ini berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2021-2026. "Tentu hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024," tuturnya.
Wakil Bupati menegaskan, meskipun masih terdapat kekurangan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah berupaya secara maksimal dalam menjalankan program-program prioritas daerah. Hasilnya menunjukkan tren kinerja yang semakin positif jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Kami menyadari masih banyak hal yang perlu kami sampaikan kepada Bapak/Ibu anggota dewan yang terhormat. Namun demikian, melalui forum ini, kami telah menggarisbawahi pokok-pokok isi laporan sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada publik dan DPRD," paparnya.
Mengakhiri sambutan, Husni Tamrin menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pelaksanaan program pemerintahan daerah. Ia juga berharap DPRD dapat memberikan catatan dan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
"Kami mengharapkan sumbangsih pemikiran dan masukan dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat sebagai catatan penting untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pelalawan," tutupnya.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi pemerintah daerah kepada lembaga legislatif.***