Pelalawan - Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pemerhati Perkebunan dan Lingkungan (GEMPPAL) memadati Halaman Kantor Bupati Pelalawan, pada Rabu (14/5/2025).
Aksi damai puluhan orang tersebut dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dan Satpol PP. Massa ditemui langsung oleh Wakil Bupati Pelalawan, Husni Tamrin.
Dalam orasinya, GEMPPAL menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk mengambil langkah tegas terhadap PT Surya Bratasena Plantation, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dalam orasinya, GEMPPAL menyampaikan beberapa point tuntutan. Diantaranya, mendesak Pemda Pelalawan untuk mengukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT. Surya Bratasena Plantation.
Kemudian, menolak perpanjangan HGU PT. Surya Bratasena Plantation. Pemkab Pelalawan diminta mengusut dan melakukan tindakan tegas atas kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di areal HGU perusahaan.
Pemkab Pelalawan juga diminta untuk segera meninjau kembali perizinan PT Surya Bratasena Plantation di Kabupaten Pelalawan.
Menanggapi tuntutan GEMPPAL, Wakil Bupati Pelalawan menyampaikan bahwasanya Pemerintah Kabupaten Pelalawan senantiasa mendengarkan suara dari masyarakat.
”Terkait dengan tuntutan GEMPPAL, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui dinas dan unstansi terkait akan langsung mengusut apa yang menjadi tuntutan. Tentu harus kita cek langsung ke perusahaan sehingga semuanya akan menjadi jelas,” ujarnya.
Aksi damai yang digelar di Halaman Kantor Bupati Pelalawan berlangsung sekitar 30 menit. Kemudian, perwakilan massa melakukan audiense bersama Wakil Bupati Pelalawan.
Tampak hadir Asisten I Setdakab Pelalawan, Kabag OPS Polres Pelalawan, DLH Pelalawan, DPMPTSP, BPN, Dinas PUPR dan Satpol PP.***
Penulis: Fari